Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-90 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 127 Tahun 2015 yang mengatur Program Keamanan Penerbangan Nasional. Perubahan tersebut dilakukan untuk menyempurnakan pelaksanaan keamanan penerbangan sesuai perkembangan terkini. Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait penerbangan yang disebutkan dalam diktum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM.90
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 127 TAHUN 2015 TENTANG PROGRAM KEAMANAN PENERBANGAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7631
- Jumlah diDownload
- 498
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1069
- Tanggal Pengundangan
- 05 Agustus 2016