Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 175 tentang Penyelenggara Pelayanan Informasi Aeronautika
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-9 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban Penyelenggara Pelayanan Informasi Aeronautika untuk memiliki Sertifikat yang disahkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara sebagai pengakuan terpenuhinya persyaratan operasional. Isi peraturan mencakup aturan mengenai sertifikasi, penyelenggaraan layanan di seluruh wilayah Indonesia termasuk ruang udara di atas laut lepas, serta kewenangan dan kewajiban penyelenggara. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang pengenaan sanksi administratif bagi pelanggar ketentuan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 9
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 175 TENTANG PENYELENGGARA PELAYANAN INFORMASI AERONAUTIKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI KARYA SUMADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1591
- Jumlah diDownload
- 669
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 266
- Tanggal Pengundangan
- 24 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA