Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 55 Tahun 2016 tentang Tatanan Navigasi Penerbangan Nasional
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm 9 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan pengaturan tatanan navigasi penerbangan nasional untuk harmonisasi dengan rencana global dan memperjelas definisi ruang udara serta jenis kawasan udara (berbahaya, terlarang, terbatas). Perubahan mencakup penyesuaian istilah ruang udara yang mencakup wilayah Indonesia dan negara lain yang didelegasikan, serta memperbarui definisi navigasi penerbangan dan kawasan udara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 9
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 55 TAHUN 2016 TENTANG TATANAN NAVIGASI PENERBANGAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Mei 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI KARYA SUMADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3069
- Jumlah diDownload
- 728
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 561
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juni 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY