Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 151 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (Stpi) Curug
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-88 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 88 Tahun 2021 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 151 Tahun 2015 yang mengatur standar pelayanan pada Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan lama dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum organisasi, sejalan dengan pedoman pengelolaan Badan Layanan Umum dan perubahan organisasi Politeknik Penerbangan Indonesia Curug.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 88
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 151 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR PELAYANAN PADA SEKOLAH TINGGI PENERBANGAN INDONESIA (STPI) CURUG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 November 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6954
- Jumlah diDownload
- 358
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1336
- Tanggal Pengundangan
- 08 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM151 Tahun 2015