Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 189 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-86 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan organisasi dan tata kerja Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bandar udara serta mengoptimalkan pengawasan intern. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian fungsi Direktorat Bandar Udara dalam penyiapan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma standar prosedur, serta pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang kebandarudaraan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM.86
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 189 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6528
- Jumlah diDownload
- 344
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1012
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juli 2016