Kembali
Memuat PDF…
Pengaturan Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Perseorangan di Ruas Jalan pada Kawasan Tertentu
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-82 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pembatasan lalu lintas kendaraan bermotor perseorangan di ruas jalan pada kawasan tertentu demi menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas. Ketentuan ini didasarkan pada UU LLAJ dan PP No. 32 Tahun 2011, serta melibatkan koordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 82
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGATURAN LALU LINTAS KENDARAAN BERMOTOR PERSEORANGAN DI RUAS JALAN PADA KAWASAN TERTENTU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Oktober 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10088
- Jumlah diDownload
- 435
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1226
- Tanggal Pengundangan
- 04 November 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO