Kembali
Memuat PDF…
Statuta Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sttd
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-82 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Statuta Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD) sebagai landasan dasar pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Statuta ini berfungsi sebagai acuan utama untuk menyusun berbagai peraturan dan prosedur operasional di dalam politeknik tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 82
- Tahun
- 2020
- Tentang
- STATUTA POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 November 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3866
- Jumlah diDownload
- 419
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1414
- Tanggal Pengundangan
- 02 Desember 2020