Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-72 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan untuk mengoptimalkan pengaturan, pengendalian, serta pengawasan kegiatan kepelabuhanan dan keselamatan pelayaran. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB dan menyesuaikan struktur organisasi sesuai kriteria klasifikasi yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 72
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 62 TAHUN 2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Agustus 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7982
- Jumlah diDownload
- 713
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 943
- Tanggal Pengundangan
- 19 Agustus 2021