Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-71 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2021 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-71 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 37 PM 36 Tahun 2012 untuk mengatur pembentukan Wilayah Kerja di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan sebagai satuan tugas yang dibentuk berdasarkan analisis organisasi dan beban kerja guna membantu pelaksanaan tugas. Wilayah Kerja tersebut bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan yang membawahinya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM 71
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 36 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7589
Jumlah diDownload
617
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
942
Tanggal Pengundangan
19 Agustus 2021

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM36 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah