Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-68 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2021 berlaku

Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-68 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penuntutan ganti kerugian negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di lingkungan Kementerian Perhubungan yang disebabkan oleh perbuatan melawan hukum (sengaja atau lalai). Tujuannya adalah memulihkan kerugian negara berupa kekurangan uang dan barang yang nyata serta pasti jumlahnya, dengan melibatkan mekanisme pemeriksaan, penetapan tanggung jawab, hingga proses penyelesaian oleh pejabat dan tim khusus yang ditunjuk.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM 68
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4627
Jumlah diDownload
418
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
882
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah