Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-5 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2023 berlaku

Kriteria Klasifikasi Organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-5 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kriteria klasifikasi organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat berdasarkan penilaian unsur pokok (data langsung pelaksanaan tugas seperti volume bus dan penumpang) serta unsur penunjang. Klasifikasi ini bertujuan untuk menentukan kelas organisasi secara objektif dan terukur sesuai beban kerja yang dihadapi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM 5
Tahun
2023
Tentang
KRITERIA KLASIFIKASI ORGANISASI BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2023
Pejabat yang Menetapkan
BUDI KARYA SUMADI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1670
Jumlah diDownload
949
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
181
Tanggal Pengundangan
24 Februari 2023
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah