Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemberian Konsesi dan Kerja Sama Melalui Mekanisme Pelelangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-5 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian konsesi dan kerja sama untuk pengusahaan alur-pelayaran serta wilayah perairan pelabuhan melalui mekanisme pelelangan guna menjamin transparansi, efisiensi, dan kepastian hukum. Mekanisme ini melibatkan Badan Usaha (swasta, BUMN, BUMD, atau koperasi) sebagai peserta yang berkompetisi untuk menjadi pemenang pelelangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 5
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TATA CARA PEMBERIAN KONSESI DAN KERJA SAMA MELALUI MEKANISME PELELANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9653
- Jumlah diDownload
- 526
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 248
- Tanggal Pengundangan
- 10 Maret 2022