Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 95 Tahun 2016 tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 66 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 95 Tahun 2016 tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-5 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhub No. PM 5 Tahun 2021 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 95 Tahun 2016 beserta perubahannya yang mengatur sistem administrasi perkantoran di Kementerian Perhubungan karena dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan peraturan tata naskah dinas yang berlaku. Keputusan ini diambil untuk melakukan penyempurnaan dan penyesuaian dengan Keputusan Menteri terkait tata naskah dinas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 5
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 95 TAHUN 2016 TENTANG SISTEM ADMINISTRASI PERKANTORAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 66 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 95 TAHUN 2016 TENTANG SISTEM ADMINISTRASI PERKANTORAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Februari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3264
- Jumlah diDownload
- 472
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 119
- Tanggal Pengundangan
- 08 Februari 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA