Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-44 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2023 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 92 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-44 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tarif PNBP menjadi nol rupiah atau nol persen untuk tarif angkutan perkotaan dengan skema *buy the service* serta tarif sertifikasi SDM perkeretaapian dan penjaga perlintasan. Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM 44
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 92 TAHUN 2021 TENTANG BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SAMPAI DENGAN RP0,00 (NOL RUPIAH) ATAU 0% (NOL PERSEN)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2023
Pejabat yang Menetapkan
BUDI KARYA SUMADI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
794
Jumlah diDownload
532
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
707
Tanggal Pengundangan
11 September 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah