Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai dan Danau
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-40 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan pelabuhan sungai dan danau sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan pengusahaan untuk mendukung arus lalu lintas kapal, penumpang, dan barang di perairan tersebut. Tujuannya adalah menjamin kelancaran, keamanan, ketertiban, serta keselamatan berlayar sambil mendorong perekonomian nasional dan daerah. Ketentuan ini menjadi dasar bagi perencanaan, pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan pelabuhan sesuai dengan rencana induk pelabuhan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 40
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYELENGGARAAN PELABUHAN SUNGAI DAN DANAU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7222
- Jumlah diDownload
- 908
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1380
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022