Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 7 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-4 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2021 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Nomor PM 7 Tahun 2014 terkait petunjuk pelaksanaan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Kementerian Perhubungan karena dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan organisasi. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa ketentuan lama perlu disempurnakan dan disesuaikan dengan peraturan tata naskah dinas elektronik yang lebih baru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 4
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 7 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Februari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7432
- Jumlah diDownload
- 457
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 118
- Tanggal Pengundangan
- 08 Februari 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM7 Tahun 2014