Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 2 Tahun 2015 tentang Wewenang, Pendelegasian Wewenang, dan Pemberian Kuasa Bidang Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-37 Tahun 2022
dilihat 4× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2022 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2015 yang mengatur wewenang, pendelegasian wewenang, dan pemberian kuasa bidang kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan lama dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum organisasi seiring adanya perkembangan kebijakan terbaru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 37
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 2 TAHUN 2015 TENTANG WEWENANG, PENDELEGASIAN WEWENANG, DAN PEMBERIAN KUASA BIDANG KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10862
- Jumlah diDownload
- 433
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1378
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022