Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-36 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2022 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknik Perkeretaapian

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-36 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Balai Teknik Perkeretaapian sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Perhubungan yang dipimpin oleh Kepala, dengan tugas utama meningkatkan, mengelola, memelihara, dan mengawasi prasarana serta keselamatan perkeretaapian. Dalam menjalankan tugasnya, balai ini menyelenggarakan fungsi mulai dari penyusunan rencana dan anggaran hingga pengawasan lalu lintas, sarana, serta keselamatan operasional. Struktur organisasi balai ini diklasifikasikan menjadi dua tingkatan, yaitu Kelas I dan Kelas II.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM 36
Tahun
2022
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 November 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5679
Jumlah diDownload
964
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1199
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah