Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-36 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2021 berlaku

Standarisasi Fasilitas Bandar Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-36 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar fasilitas bandar udara untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan, menggantikan regulasi sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai kebutuhan. Fokus utamanya adalah mendefinisikan standar untuk prasarana, peralatan, utilitas, serta pelayanan darurat yang wajib dipenuhi oleh semua bandar udara di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM 36
Tahun
2021
Tentang
STANDARISASI FASILITAS BANDAR UDARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4674
Jumlah diDownload
2459
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
583
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah