Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-35 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2021 berlaku

Penyelenggaraan Angkutan Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-35 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan PM 45 Tahun 2017 untuk mengatur penyelenggaraan angkutan udara di Indonesia, mencakup definisi penerbangan, jenis pesawat, serta pembedaan antara angkutan niaga dan bukan niaga. Tujuannya adalah menyesuaikan ketentuan dengan perkembangan hukum dan peraturan perundang-undangan terkait penerbangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM 35
Tahun
2021
Tentang
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN UDARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4771
Jumlah diDownload
2450
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
582
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah