Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Pelayaran
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-34 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengawasan dan pengenaan sanksi administratif bagi pelanggar peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kepastian hukum. Sanksi tersebut diterapkan sebagai upaya penegakan hukum tanpa perlu melalui proses pidana, dengan dasar hukum yang mencakup UU Pelayaran, UU Kepelautan, dan berbagai peraturan terkait lainnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 34
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TATA CARA PENGAWASAN DAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PELANGGARAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG PELAYARAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3331
- Jumlah diDownload
- 605
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1135
- Tanggal Pengundangan
- 14 November 2022