Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-33 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar dan prosedur sertifikasi bagi operator Pesawat Udara untuk kegiatan Angkutan Udara, termasuk mengakomodasi Pesawat Udara Tanpa Awak (UAS) dan pengoperasian Pesawat Udara asing dalam kondisi tertentu. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan operasional terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 33
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 119 TENTANG SERTIFIKASI PENGOPERASIAN PESAWAT UDARA UNTUK KEGIATAN ANGKUTAN UDARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4114
- Jumlah diDownload
- 618
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1046
- Tanggal Pengundangan
- 12 Oktober 2022