Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 92 tentang Keselamatan Pengangkutan Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-32 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan PM 90 Tahun 2013 untuk menyesuaikan pengaturan keselamatan pengangkutan barang berbahaya dengan pesawat udara. Aturan ini mendefinisikan istilah kunci seperti barang berbahaya, kargo, dan jenis bagasi, serta menetapkan dasar otorisasi pengangkutan oleh Direktur Jenderal. Tujuannya adalah menjamin keselamatan kesehatan, harta benda, dan lingkungan selama proses pengangkutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 32
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 92 TENTANG KESELAMATAN PENGANGKUTAN BARANG BERBAHAYA DENGAN PESAWAT UDARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7633
- Jumlah diDownload
- 1000
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1045
- Tanggal Pengundangan
- 12 Oktober 2022
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM90 Tahun 2013