Kembali
Memuat PDF…
Sertifikasi dan Registrasi Bandar Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-31 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur syarat dan prosedur sertifikasi serta registrasi bagi bandar udara di Indonesia untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan. Definisi dan jenis bandar udara (umum/khusus) serta peran penyelenggaranya ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan aturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 31
- Tahun
- 2021
- Tentang
- SERTIFIKASI DAN REGISTRASI BANDAR UDARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11059
- Jumlah diDownload
- 1177
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 580
- Tanggal Pengundangan
- 31 Mei 2021