Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-30 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2021 berlaku

Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-30 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai kewajiban wajib bagi Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal untuk menjamin pelayanan yang berkualitas, cepat, dan mudah bagi penumpang kelas ekonomi. SPM ini mencakup berbagai aspek layanan mulai dari pemesanan tiket, keberangkatan, hingga penanganan keluhan, yang menjadi tolok ukur standar pelayanan publik di sektor penerbangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM 30
Tahun
2021
Tentang
STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENUMPANG ANGKUTAN UDARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11994
Jumlah diDownload
1296
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
565
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM185 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah