Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-3 Tahun 2024
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok adalah unit pelaksana teknis di bawah Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang bertugas melaksanakan kegiatan kenavigasian. Fungsi utamanya meliputi penyusunan rencana dan anggaran, pengelolaan serta pemeliharaan alur dan sarana bantu navigasi pelayaran, telekomunikasi, armada, serta penyebarluasan informasi cuaca.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 3
- Tahun
- 2024
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA DISTRIK NAVIGASI TIPE B TANJUNG PRIOK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI KARYA SUMADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 643
- Jumlah diDownload
- 515
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 41
- Tanggal Pengundangan
- 17 Januari 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA