Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-26 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tarif angkutan laut untuk kegiatan subsidi pengoperasian kapal ternak dengan menyesuaikan trayek dan tarif baru guna memaksimalkan kegiatan tersebut. Perubahan ini didasarkan pada evaluasi terhadap operasional kapal ternak yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM.26
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 182 TAHUN 2015 TENTANG TARIF MUATAN UNTUK KEGIATAN SUBSIDI PENGOPERASIAN KAPAL TERNAK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Maret 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2709
- Jumlah diDownload
- 291
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 472
- Tanggal Pengundangan
- 29 Maret 2016