Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 29 Tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-24 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhub No. PM 24 Tahun 2022 memperbarui standar konstruksi kapal tangki minyak, mewajibkan kapal dengan DWT 600 ton atau lebih memiliki dasar ganda, sementara kapal dengan DWT 5000 ton atau lebih harus memenuhi syarat dasar ganda dan lambung ganda dengan spesifikasi dimensi teknis tertentu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 24
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 29 TAHUN 2014 TENTANG PENCEGAHAN PENCEMARAN LINGKUNGAN MARITIM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10080
- Jumlah diDownload
- 1007
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1004
- Tanggal Pengundangan
- 30 September 2022
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.29 Tahun 2014