Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-23 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan aturan penyelenggaraan dan pengusahaan angkutan laut dalam negeri dengan memperjelas bahwa kegiatan tersebut dapat dilaksanakan melalui trayek tetap/teratur maupun trayek tidak tetap/tidak teratur dalam satu jaringan trayek. Penyempurnaan ini bertujuan meningkatkan pelayanan angkutan laut dan didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait pelayaran dan angkutan di perairan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 23
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 93 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN ANGKUTAN LAUT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7082
- Jumlah diDownload
- 618
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 973
- Tanggal Pengundangan
- 23 September 2022
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.93 Tahun 2013