Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-21 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengawasan dan pengenaan sanksi administratif berupa pembebanan kewajiban, perintah, atau penarikan keputusan tata usaha negara terhadap penyelenggara kegiatan perkeretaapian yang melanggar peraturan perundang-undangan. Tujuannya adalah menjamin penyelenggaraan perkeretaapian yang selamat, aman, nyaman, dan teratur serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 21
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TATA CARA PENGAWASAN DAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PELANGGARAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG PERKERETAAPIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5981
- Jumlah diDownload
- 440
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 940
- Tanggal Pengundangan
- 16 September 2022