Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-19 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Distrik Navigasi sebagai unit teknis Kementerian Perhubungan yang dipimpin Kepala, dengan pembagian tipe A (melakukan tugas pengawasan terhadap instansi lain dan badan usaha) dan tipe B (hanya melakukan kegiatan kenavigasian). Tugas pokok Distrik Navigasi Tipe A mencakup perencanaan dan pengelolaan alur serta sarana bantu navigasi, telekomunikasi, armada, dan penyediaan informasi cuaca pelayaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 19
- Tahun
- 2022
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA DISTRIK NAVIGASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Agustus 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10801
- Jumlah diDownload
- 1029
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 825
- Tanggal Pengundangan
- 30 Agustus 2022