Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-18 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2024 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 1 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-18 Tahun 2024

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2017 mengenai Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Jabodetabek karena dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan transportasi terkini. Langkah ini diambil berdasarkan evaluasi yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian regulasi lama dengan dinamika lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM 18
Tahun
2024
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 1 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA UMUM JARINGAN TRAYEK PERKOTAAN JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, DAN BEKASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Agustus 2024
Pejabat yang Menetapkan
BUDI KARYA SUMADI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
692
Jumlah diDownload
506
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
473
Tanggal Pengundangan
13 Agustus 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah