Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 1 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-18 Tahun 2024
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2017 mengenai Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Jabodetabek karena dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan transportasi terkini. Langkah ini diambil berdasarkan evaluasi yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian regulasi lama dengan dinamika lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 18
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 1 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA UMUM JARINGAN TRAYEK PERKOTAAN JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, DAN BEKASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Agustus 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI KARYA SUMADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 692
- Jumlah diDownload
- 506
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 473
- Tanggal Pengundangan
- 13 Agustus 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA