Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-18 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2022 berlaku

Sistem Identifikasi Otomatis bagi Kapal yang Melakukan Kegiatan di Wilayah Perairan Indonesia

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-18 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut dan mengganti aturan sebelumnya terkait kewajiban pemasangan dan pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) pada kapal yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia guna meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan nasional serta resolusi Organisasi Maritim Internasional (IMO) yang relevan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM 18
Tahun
2022
Tentang
SISTEM IDENTIFIKASI OTOMATIS BAGI KAPAL YANG MELAKUKAN KEGIATAN DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2087
Jumlah diDownload
602
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
833
Tanggal Pengundangan
01 September 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah