Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-17 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur struktur organisasi Kementerian Perhubungan yang dipimpin oleh Menteri dan dibantu oleh Wakil Menteri, serta menetapkan tugas utamanya menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi untuk membantu Presiden. Fungsi kementerian mencakup perumusan dan pelaksanaan kebijakan transportasi, koordinasi internal, pengelolaan aset negara, serta pengawasan pelaksanaan tugas di lingkungan kementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 17
- Tahun
- 2022
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Agustus 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9558
- Jumlah diDownload
- 1589
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 815
- Tanggal Pengundangan
- 26 Agustus 2022