Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-16 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2015 berlaku

Standar Pelayanan Minimal pada Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-16 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Standar Pelayanan Minimal untuk Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan guna mewujudkan pelayanan publik yang baik dan memberikan kepastian hak serta kewajiban bagi para pihak terkait. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang keuangan negara, pelayanan publik, serta keamanan dan keselamatan penerbangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM.16
Tahun
2015
Tentang
STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA BALAI BESAR KALIBRASI FASILITAS PENERBANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10447
Jumlah diDownload
412
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
214
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah