Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-15 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2021 berlaku

Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 34 tentang Persyaratan untuk Bahan Bakar Terbuang, Gas Buang untuk Pesawat Udara yang Digerakkan dengan Mesin Turbin, dan Emisi Co2 Pesawat Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-15 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar emisi bahan bakar terbuang, gas buang, dan CO2 untuk pesawat udara sipil dengan mesin turbin gas yang bersertifikat kelaikudaraan. Ketentuan ini mencakup aturan penerapan standar, prosedur sertifikasi, serta metode pengujian emisi gas buang dan asap mesin.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM 15
Tahun
2021
Tentang
PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 34 TENTANG PERSYARATAN UNTUK BAHAN BAKAR TERBUANG, GAS BUANG UNTUK PESAWAT UDARA YANG DIGERAKKAN DENGAN MESIN TURBIN, DAN EMISI CO2 PESAWAT UDARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 April 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9471
Jumlah diDownload
582
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
460
Tanggal Pengundangan
29 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah