Kembali
Memuat PDF…
Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-13 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini melarang penggunaan atau pengoperasian seluruh sarana transportasi (darat, kereta, laut, dan udara) untuk kepentingan mudik selama periode 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penyebaran COVID-19.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 13
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGENDALIAN TRANSPORTASI SELAMA MASA IDUL FITRI TAHUN 1442 HIJRIAH DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3478
- Jumlah diDownload
- 354
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 416
- Tanggal Pengundangan
- 12 April 2021