Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-12 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2016 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 74 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-12 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam aturan sebelumnya tentang penyelenggaraan dan pengusahaan jasa pengurusan transportasi demi kepastian berusaha bagi pelaku usaha. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait otonomi daerah, penanaman modal, pelayaran, serta peraturan pemerintah dan presiden yang mengatur organisasi kementerian dan unit pelabuhan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM.12
Tahun
2016
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 74 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN JASA PENGURUSAN TRANSPORTASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8627
Jumlah diDownload
375
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
81
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah