Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-119 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai sebagai unit teknis di bawah Direktur Jenderal Perhubungan Laut bertugas melaksanakan penjagaan, penyelamatan, pengamanan, dan penegakan peraturan pelayaran di laut serta pantai. Fungsi utamanya meliputi penyusunan rencana, operasi penegakan hukum, penyelidikan tindak pidana pelayaran, pengawasan kegiatan bawah air, serta pemberian bantuan pencarian dan pertolongan musibah di laut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 119
- Tahun
- 2021
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA PANGKALAN PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9908
- Jumlah diDownload
- 672
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1601
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2021