Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 173 tentang Penyelenggara Perancangan Prosedur Penerbangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm 11 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban penyelenggara perancangan prosedur penerbangan untuk memiliki sertifikat yang disahkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara serta mengatur standar operasional, kewenangan, dan sanksi administratif bagi pelanggar. Tujuannya adalah menyempurnakan regulasi perancangan prosedur penerbangan agar sesuai dengan perkembangan hukum dan standar keselamatan penerbangan internasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 11
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 173 TENTANG PENYELENGGARA PERANCANGAN PROSEDUR PENERBANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Mei 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI KARYA SUMADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3543
- Jumlah diDownload
- 392
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 563
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juni 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM44 Tahun 2015