Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-11 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai penyelenggaraan dan pengusahaan keagenan kapal sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang dan peraturan terkait pelayaran, kepelabuhanan, serta organisasi Kementerian Perhubungan yang berlaku pada saat itu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM.11
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN KEAGENAN KAPAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Januari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5450
- Jumlah diDownload
- 627
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 92
- Tanggal Pengundangan
- 28 Januari 2016