Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-106 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan penataan ulang organisasi dan tata kerja Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun sebagai perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Perhubungan yang dipimpin oleh Direktur. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja institusi dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, serta pengabdian masyarakat di bidang perkeretaapian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 106
- Tahun
- 2021
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PERKERETAAPIAN INDONESIA MADIUN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2471
- Jumlah diDownload
- 429
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1588
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2021