Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sttd
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-103 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD adalah perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Perhubungan yang dipimpin oleh Direktur, dengan tugas utama menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang transportasi darat. Lembaga ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan, serta mendapat pembinaan akademik dari Menteri Pendidikan dan pembinaan administratif-operasional dari Menteri Perhubungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 103
- Tahun
- 2021
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3446
- Jumlah diDownload
- 368
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1585
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2021