Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 65 Tahun 2017 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 170 (Civil Aviation Safety Regulation Part 170) tentang Peraturan Lalu Lintas Penerbangan (Air Traffic Rules)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm 10 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah angka 5.2 dan 5.5 pada Bab V Peraturan Lalu Lintas Penerbangan (PM 65 Tahun 2017) untuk menyesuaikan notifikasi ke pusat koordinasi pencarian sesuai rekomendasi keselamatan transportasi nasional dan internasional. Perubahan ini bertujuan meningkatkan standar keselamatan penerbangan sipil dalam layanan lalu lintas udara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 10
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 65 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 170 (CIVIL AVIATION SAFETY REGULATION PART 170) TENTANG PERATURAN LALU LINTAS PENERBANGAN (AIR TRAFFIC RULES)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Mei 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI KARYA SUMADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6361
- Jumlah diDownload
- 370
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 562
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juni 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY