Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 23 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengangkatan Dewan Pengawas pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perhubungan yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-1 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 23 Tahun 2012 yang berisi pedoman pengangkatan Dewan Pengawas pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Pencabutan ini dilakukan karena pengaturan terkait Dewan Pengawas BLU di tingkat pemerintah pusat kini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 Tahun 2020.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 1
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 23 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENGANGKATAN DEWAN PENGAWAS PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN YANG MENERAPKAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Januari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3070
- Jumlah diDownload
- 368
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 27
- Tanggal Pengundangan
- 19 Januari 2021