Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor p-104 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan sebagai perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Perhubungan yang dipimpin oleh Direktur, dengan tugas utama menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang keselamatan transportasi jalan. Struktur organisasi dan tata kerja ditinggarkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja, menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 104
- Tahun
- 2021
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10549
- Jumlah diDownload
- 414
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1586
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2021