Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Utama
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2012
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhub No. 34 Tahun 2012 mengatur organisasi dan tata kerja Kantor Kesyahbandaran Utama sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang bertugas mengawasi keselamatan, keamanan, dan penegakan hukum pelayaran serta mengkoordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan. Kantor ini menyelenggarakan fungsi spesifik mulai dari pemenuhan kelaiklautan kapal, pengawasan lalu lintas dan bongkar muat, hingga penanganan pencarian dan penyelamatan serta perlindungan lingkungan maritim. Susunan organisasinya terdiri atas bagian tata usaha dan berbagai bidang fungsional untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2012
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Utama
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Juni 2012
- Pejabat yang Menetapkan
- E.E Mangindaan
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama
- Jumlah dilihat
- 380
- Jumlah diDownload
- 382
Relasi peraturan
Dicabut oleh