Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor 34 Tahun 2012 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2012 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Utama

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2012

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenhub No. 34 Tahun 2012 mengatur organisasi dan tata kerja Kantor Kesyahbandaran Utama sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang bertugas mengawasi keselamatan, keamanan, dan penegakan hukum pelayaran serta mengkoordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan. Kantor ini menyelenggarakan fungsi spesifik mulai dari pemenuhan kelaiklautan kapal, pengawasan lalu lintas dan bongkar muat, hingga penanganan pencarian dan penyelamatan serta perlindungan lingkungan maritim. Susunan organisasinya terdiri atas bagian tata usaha dan berbagai bidang fungsional untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
34
Tahun
2012
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Utama
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
E.E Mangindaan
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama
Jumlah dilihat
380
Jumlah diDownload
382

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah