Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor 33 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2024 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 TAHUN 2024 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubunga Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 TAHUN 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 TAHUN 2014 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenhub No. 33 Tahun 2024 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Permenhub No. 90 Tahun 2014 (yang telah diubah dengan Permenhub No. 29 Tahun 2020) terkait pengaturan hari dan jam kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan. Langkah ini dilakukan karena ketentuan lama dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan dinamika pelaksanaan tugas kedinasan, serta untuk menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
33
Tahun
2024
Tentang
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 TAHUN 2024 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubunga Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 TAHUN 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 TAHUN 2014 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
DUDY PURWAGANDHI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
945
Jumlah diDownload
360
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
1027
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
20

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah