Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan tarif muatan untuk kegiatan subsidi pengoperasian kapal ternak guna menyesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia. Perubahan juga mencakup optimalisasi pelaksanaan subsidi melalui mekanisme penugasan dan pelelangan umum, serta penambahan trayek pengoperasian kapal ternak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7552
- Jumlah diDownload
- 305
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 493
- Tanggal Pengundangan
- 10 April 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM82 Tahun 2015