Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor 3 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2018 dicabut

Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan penyedia jasa angkutan laut (termasuk BUMN) untuk melayani rute tertentu dengan tarif pemerintah guna menjamin akses ke seluruh pelosok tanah air. Penugasan ini didasarkan pada UU BUMN dan peraturan perundang-undangan terkait pelayaran serta keuangan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
3
Tahun
2018
Tentang
Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi
Jumlah dilihat
9801
Jumlah diDownload
396
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
171
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah